RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan pihaknya tengah menelaah laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) atau Wika yang dituding manipulasi.

“Tentunya kami tidak akan membedakan apakah itu BUMN, apakah itu bukan BUMN. Kalau memang ada apa pelanggaran, sanksi pasti kami akan berikan terhadap perusahaan tersebut,” ucapnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita dan WIKA ini dihembuskan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. Di depan Komisi VI DPR RI, ia menyampaikan kecurigaannya itu.

Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan dua BUMN karya itu menyebut selalu untung dalam laporan keuangannya. Padahal, cash flow perusahaan tidak pernah positif.

“Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil. Ini kami akan ada restatement,” ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Juni lalu.

Menanggapi tudingan itu, VP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan pihaknya selaku perusahaan publik selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dalam penerbitan laporan keuangan. Waskita menegaskan sudah menaati peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan OJK.

“Sebelum melakukan penerbitan Laporan Keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai Auditor Independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK,” ungkap Ermy.

Tak jauh beda, Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya menuturkan pihaknya selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dalam penyusunan laporan keuangan perseroan.

Mahendra juga menyebut WIKA berupaya penuh untuk menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam penyusunan laporan tersebut.