Maros, Rakyat News – Pembangunan Bronjong di Desa Tala tala, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel terpaksa dibongkar. Hal ini karena ada item pekerjaan pada proyek yang bernilai Rp. 600 juta tersebut tidak sesuai dengan bestek, Rabu (20/11/2019).

Dinas PU-PR Kabupaten Maros menemukan bagian pekerjaan atau spesifikasi pekerjaanya tidak sesuai dengan bestek pada dokumen perencanaan.

Dari pantauan media ini, Senin, (18/11/2019). Pelanggaran ditemukan pada pasangan bronjong, yang telah melewati “abutment” atau bangunan bawah jembatan yang terletak pada kedua ujung pilar, yang berfungsi sebagai pemikul seluruh beban hidup (Angin, kendaraan, dll) dan mati (beban gelagar, dll) pada jembatan. Battered pile digunakan untuk memberikan tekanan terhadap kekuatan horizontal, sesuai dengan konstruksi pada dokumen perencanaan.

Ketua Umum DPP Dewan Rakyat Anti Korupsi (DERAK) RI, Ir. Husaini mengatakan, proyek Bronjong tersebut harus dibongkar, karena tidak sesuai dengan rencana.

“Saya kuatir jika proyek bronjong tersebut tidak dilaksanakan sesuai rencana, maka jembatan Tombolo bisa rusak, dan bahkan runtuh,” katanya Selasa, (19/11/2019).

Kecuali jika pihak PUPR Maros atau pihak rekanan mau bertanggung jawab, silahkan.

Kontraktor pelaksana, Supardy yang dikonfirmasi via telepon selularnya
mengakui kesalahan itu, karena petunjuk PPTK. Namun tidak menampik jika pihaknya telah membongkar item pekerjaan pada pemasangan bronjong.

Dia mengatakan, pembongkaran ini dilakukan karena pemasangan bronjong tidak sesuai dengan spesifikasi pada dokumen perencanaan. Harusnya, proyek tersebut sesuai MC Nol.

“Kami sudah perintahkan tukang untuk membongkar bagian pekerjaan yang tidak sesuai bestek tersebut,” katanya

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Kabid SDA (Sumber Daya Air) PUPR Kabupaten Maros, Wempi, tidak bisa ditemui dengan berbagai macam alasan.

 

Penulis : Anto