Makassar, Rakyat News – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII wilayah Sulawesi ,menambah pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar  guna mengurai antrean kendaraan bermotor yang belakangan terjadi di beberapa SPBU ,di Wilayah Sulawesi, Senin(18/11/2019).

“Pertamina sudah menambah penyaluran Solar sebanyak 17,3 persen di wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara menjadi sebanyak 1,8 juta liter per harinya,” kata Unit Manager Communication dan CSR PT Pertamina MOR VII, Hatim Ilwan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Ia mengatakan Pertamina MOR VII Branch Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulseltra), hingga Jumat (15/11) telah menyalurkan rata-rata 1,5 juta liter Solar per hari ke 259 SPBU di wilayah tersebut. Namun ditambah pada Sabtu, (16/11) hingga mencapai 1,8 juta liter.

Tidak hanya itu, Pertamina juga menyiagakan serta menambah perjalanan armada pengangkut BBM ke SPBU-SPBU di wilayah tersebut guna mengurai antrean kendaraan untuk mengisi solar.

“Ini dilakukan agar kebutuhan di masing-masing SPBU terpenuhi. Hal ini juga disebabkan adanya peningkatan konsumsi masyarakat, langkah ini bisa dengan cepat memenuhi kebutuhan konsumen,” kata Hatim.

Mengenai dengan stok solar pada tahun 2019, dia memastikan, sampai saat ini masih tersedia. Hingga bulan Oktober 2019, realisasi solar subsidi untuk Sulseltra mencapai 548 juta liter.

“Masyarakat diharapkan tenang dan tidak usah khawatir. Mengisilah secara bijaksana dan sesuai kebutuhan,” harapnya

Meski demikian, pihaknya tidak memungkiri masih adanya konsumsi solar oleh pihak-pihak yang tidak mengikuti aturan sesuai Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 yang sulit dicegah.

“Dalam Perpres disebutkan kendaraan untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam buah tidak diperbolehkan menggunakan solar subsidi, tapi masih saja ada oknum melakukan itu,” beber dia.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengkonsumsi solar sesuai peruntukan dan tidak menyalahgunakannya apalagi yang tidak berhak.

“Dukungan dari Pemda, aparat keamanan dan masyarakat luas pun diharapkan guna sama-sama mengawasi agar solar dikonsumsi oleh pihak sesuai peruntukan,” ungkap Hatim.

Sumber : ANTARASULSEL

Editor : Mustakim

YouTube player