Makassar, MataSulSel – Kabupaten Luwu Utara berhasil masuk 10 besar dalam penilaian Monitoring Center of Prevention (MCP) Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di urutan ke-9. Urutan pertama diraih Kabupaten Maros. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegritas Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, (13/2/2019), di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar.

Rakor yang dibuka Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, ini dihadiri seluruh Bupati/Wali Kota dan para Sekretaris Daerah se-Sulawesi Selatan. Hasil 10 besar MCP Penilaian Kinerja KPK ini diumumkan langsung Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Unit Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Bidang Pencegahan KPK-RI, Dwi Aprillia Linda.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengatakan, penilaian MCP mencakup di dalamnya bagaimana meningkatkan PAD dan potensi yang ada di daerah, serta mengawal dan memastikan bersama MCP ini dilaksanakan dan menjadi komitmen bersama yang tentunya harus mendapatkan pendampingan dari KPK.

“Pada prinsipnya, kegiatan ini adalah bagaimana upaya pencegahan korupsi itu dilakukan, dan Alhamdulillah, sampai saat ini tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Sulawesi Selatan,” ujar Indah. Sekadar diketahui, MCP adalah keinginan membangun kerangka kerja yang dapat digunakan guna memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi.

Dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegritas Provinsi Sulawesi Selatan ini, beberapa pejabat dari Luwu Utara hadir. Selain Bupati Indah Putri Indriani, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Mahfud, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tafsil Saleh, dan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Syahruddin. (*)