Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Baru, Dukung Program SEMANTIK Komdigi
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Telkomsel resmi menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk aktivasi nomor seluler baru.
Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.
Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat validitas identitas pelanggan sekaligus menekan potensi kejahatan digital seperti penipuan, scam, dan phishing yang kian marak.
VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menegaskan implementasi registrasi biometrik merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menghadirkan ekosistem digital yang lebih aman.
“Fokus kami adalah mendukung Kemkomdigi melalui program SEMANTIK, untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan. Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, kami berharap pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital,” ujar Filin dalam keterangan resminya, Kamis (19/2/2026).
Skema Registrasi Baru
Dalam skema terbaru, registrasi pelanggan Warga Negara Indonesia (WNI) dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilengkapi verifikasi wajah.
Sementara itu, bagi pelanggan berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah, registrasi dilakukan menggunakan NIK pelanggan serta NIK kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga, disertai verifikasi biometrik wajah kepala keluarga.
Telkomsel juga menegaskan bahwa seluruh kartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Proses aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data pelanggan tervalidasi untuk WNI atau terverifikasi bagi Warga Negara Asing (WNA).
Selain itu, pemerintah membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas pada setiap operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sistem biometrik ini, pelanggan memiliki kendali lebih besar terhadap data mereka. Pelanggan yang telah melakukan registrasi biometrik dapat mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK miliknya serta mengajukan pemblokiran apabila ditemukan nomor yang tidak dikenali.
Registrasi di GraPARI dan Kanal Digital
Telkomsel menyediakan dua metode registrasi biometrik, yakni melalui GraPARI dan secara mandiri melalui kanal digital.
Pelanggan yang datang ke GraPARI cukup membawa KTP. Petugas layanan akan membantu proses registrasi, termasuk bagi pelanggan yang tidak memiliki smartphone.
Adapun registrasi mandiri dapat dilakukan melalui laman resmi tsel.id/registrasibiometrik. Setelah melakukan verifikasi nomor yang akan diregistrasi, pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan swafoto (selfie) untuk proses verifikasi wajah.
Jaminan Keamanan Data
Telkomsel memastikan data biometrik pelanggan hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku.
Perusahaan menyatakan teknologi yang digunakan telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta memiliki ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan regulator.
“Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir bersama Komdigi. Dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti,” tambah Filin.
Masa Transisi hingga Juni 2026
Dalam masa transisi yang ditetapkan pemerintah, pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga hingga Juni 2026. Setelah periode tersebut berakhir, seluruh proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas valid beserta data biometrik pelanggan.
Telkomsel menegaskan nomor yang telah teregistrasi sebelum aturan baru berlaku tetap dapat digunakan. Perusahaan juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan lama yang ingin beralih ke sistem biometrik.
Informasi lebih lanjut mengenai registrasi biometrik dapat diakses melalui tsel.id/registrasibiometrik atau hubungi kanal layanan pelanggan resmi Telkomsel.








Tinggalkan Balasan