OJK dan AEI Bahas Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal, Free Float 15 Persen Jadi Fokus
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk membahas langkah-langkah tindak lanjut reformasi penguatan integritas pasar modal Indonesia.
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu, dan menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan regulator dengan kesiapan pelaku industri pasar modal.
Pertemuan dihadiri Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, serta jajaran pejabat OJK, BEI, dan pengurus AEI.
Usai pertemuan, Hasan Fawzi menjelaskan bahwa diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus utama pada percepatan reformasi penguatan integritas pasar modal nasional. Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian utama adalah rencana peningkatan porsi free float saham emiten menjadi 15 persen.
“Dalam pertemuan hari ini, para emiten melalui AEI menyampaikan komitmen dukungan yang komprehensif terhadap arah kebijakan tersebut. Dukungan ini tidak hanya terkait peningkatan free float, tetapi juga mencakup beberapa pilar penting penguatan integritas pasar,” ujar Hasan dala keterangan resmi dikutip, Rabu (4/2/2026.
Hasan menegaskan, kebijakan peningkatan free float merupakan bagian integral dari agenda reformasi pasar modal Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor publik, serta mendorong penerapan tata kelola emiten yang semakin baik dan transparan.
Menurut Hasan, penerapan free float yang lebih terbuka dan memadai akan meningkatkan partisipasi publik dalam kepemilikan saham, memperkuat mekanisme kontrol publik terhadap emiten, serta meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor institusional global.
Sementara itu, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono menyatakan bahwa asosiasi emiten mendukung kebijakan peningkatan free float yang dilaksanakan secara bertahap dan terukur, dengan tetap memperhatikan kondisi serta kemampuan pasar.
“Secara umum kami support untuk mendukung OJK dan SRO untuk mendorong pasar modal menjadi lebih tangguh,” kata Armand.
Selain kebijakan free float, AEI juga menyatakan dukungan terhadap sejumlah agenda reformasi lainnya, antara lain rencana penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), penyempurnaan reklasifikasi investor untuk meningkatkan kualitas basis investor, peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, penataan peran serta pembatasan tertentu bagi investor institusi guna menjaga keseimbangan pasar, serta penguatan program pendidikan berkelanjutan dan literasi keuangan bagi investor ritel.
Hasan menilai komitmen AEI tersebut mencerminkan keselarasan pandangan antara regulator dan pelaku industri bahwa reformasi pasar modal harus dilakukan secara menyeluruh.
Reformasi tidak hanya menyasar struktur kepemilikan saham, tetapi juga aspek transparansi, tata kelola, serta kualitas partisipasi investor.
Ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan reformasi ini akan dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan terukur, dengan mengedepankan dialog yang erat bersama industri dan seluruh pemangku kepentingan.
OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia akan mempertimbangkan kesiapan masing-masing emiten, kondisi pasar, serta kapasitas penyerapan investor.
“Pendekatan ini penting agar proses transisi berjalan sehat dan tidak menimbulkan disrupsi yang tidak perlu,” ujar Hasan.
Sebagai langkah awal, OJK saat ini tengah menyusun kerangka indikatif yang selanjutnya akan dituangkan dalam peraturan Bursa. Kerangka tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan arah kebijakan serta waktu penyesuaian yang memadai bagi pelaku pasar.
Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia akan menyiapkan hot desk serta tim khusus untuk mendampingi emiten dalam proses penyesuaian kebijakan. AEI juga akan secara intensif melakukan koordinasi dan berbagai kegiatan bersama OJK dan Bursa guna mempersiapkan serta menyelesaikan agenda-agenda reformasi pasar modal yang telah disepakati bersama. (*)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan