Pelindo Regional 4 Terima Penyerahan Izin Operasi Pasca Merger Oleh Kemenhub
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 memasuki fase penting dalam penyempurnaan legalitas operasional pasca-merger yang dilakukan pada 2021.
Hal ini ditandai dengan penyerahan sejumlah izin operasi dari Kementerian Perhubungan RI kepada manajemen Pelindo Regional 4 yang digelar di Yogyakarta, Jumat (29/11).
Penyerahan izin tersebut mencerminkan proses penyelarasan regulasi yang harus dilakukan setelah perubahan struktur organisasi dan integrasi bisnis di tubuh Pelindo. Finalisasi izin dianggap sebagai fondasi utama dalam memastikan operasional seluruh terminal pelabuhan berjalan sesuai ketentuan hukum, standar keselamatan, serta regulasi nasional.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menegaskan bahwa rangkaian pengurusan izin yang dilakukan sepanjang 2025 merupakan bagian dari proses penyesuaian administrasi dan operasional yang diperlukan setelah merger.
“Penyesuaian perizinan ini adalah bentuk kepatuhan Pelindo sebagai Badan Usaha Pelabuhan dalam memenuhi seluruh aspek legalitas operasional. Kami memastikan seluruh aktivitas pengelolaan dan pelayanan pelabuhan berjalan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan pemerintah,” ujar Abdul Azis.
Hingga November 2025, Pelindo Regional 4 telah mengajukan total 20 izin operasi pelabuhan, dengan 17 izin resmi diterbitkan dan tiga izin operasional lainnya masih dalam proses penerbitan.
Komitmen ini mendapat dukungan penuh dari Direktorat Kepelabuhanan Kemenhub, termasuk tim Subdit IV dan V yang melakukan proses verifikasi dan evaluasi.
Division Head Operasi Pelindo Regional 4, Yusida M. Palesang, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di wilayah kerja.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh tim Direktorat Kepelabuhanan serta para Kepala KSOP yang telah memberikan pendampingan dan dukungan penuh. Sebagian besar izin yang kami ajukan telah diterbitkan, baik izin operasi maupun izin dedicated terminal. Ini adalah wujud kolaborasi dan keseriusan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan,” ungkap Yusida.
Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis oleh pihak Kementerian Perhubungan kepada jajaran Direksi Regional Pelindo serta General Manager dari wilayah operasional terkait.
Dengan terbitnya izin-izin tersebut, Pelindo Regional 4 menyatakan siap memperkuat tata kelola operasional pelabuhan, efisiensi bongkar muat, kepastian layanan, serta kesesuaian fasilitas dengan karakteristik komoditas yang dilayani. Izin ini juga dinilai akan memperkuat daya saing sektor logistik dan pelayaran khususnya di kawasan Indonesia Timur.
Abdul Azis menambahkan bahwa langkah ini bukan akhir, namun bagian dari proses berkelanjutan untuk menghadirkan layanan pelabuhan modern dan taat regulasi.
“Kami berharap dukungan dari Kementerian Perhubungan terus mengalir sehingga seluruh pelayanan jasa kepelabuhanan yang kami lakukan benar-benar comply dengan regulasi yang ada. Pelindo berkomitmen menjaga integritas operasional dan memberikan layanan terbaik kepada pengguna jasa,” tukasnya.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Direktorat Kepelabuhanan Kemenhub, para Executive Director Pelindo dari berbagai regional, Direktur Operasi Subholding Pelindo Group, Kepala KSOP, serta General Manager Pelindo dari berbagai wilayah Indonesia. (*)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan