Pelindo Regional 4 dan KSOP Tertibkan Jasa Bagasi di Pelabuhan Makassar
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar memulai langkah strategis dalam menata ulang Unit Usaha Jasa Tenaga Kerja (TK) Bagasi di Pelabuhan Makassar.
Program ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban, kenyamanan, serta profesionalisme pelayanan terminal penumpang dengan pendekatan humanis yang mengedepankan prinsip “Melayani dengan Sepenuh Hati.”
Upaya penataan ini menjadi bagian dari komitmen kedua lembaga dalam memastikan standar pelayanan kepelabuhanan berjalan optimal sesuai regulasi dan standar modern yang berlaku baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kepala KSOP Utama Makassar, Jon Kenedi, menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk memastikan aktivitas operasional di terminal penumpang berjalan lebih tertib dan terukur.
“Pelabuhan adalah kawasan strategis dan juga objek vital milik negara yang menuntut ketertiban, keamanan, dan pelayanan yang profesional. Penataan kembali Unit Usaha Jasa TK Bagasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan suasana pelayanan yang lebih tertib dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa,” ujar Jon Kenedi, Jumat (28/11).
Ia juga menekankan bahwa sinergi KSOP dan Pelindo menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola kepelabuhanan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pelindo Regional 4 yang responsif dan kooperatif. Pendekatan humanis ini sangat penting untuk memastikan transformasi berjalan dengan baik tanpa mengganggu mata pencaharian tenaga kerja yang telah lama beraktivitas di pelabuhan,” tambahnya.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyampaikan bahwa penataan ini bukan hanya untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memberikan arah pengelolaan yang lebih sistematis serta sesuai standar perusahaan.
“Pelindo selalu berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Penataan ini kami jalankan secara humanis dan terukur, sejalan dengan spirit ‘Melayani dengan Sepenuh Hati’. Artinya, setiap kebijakan harus tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan para tenaga kerja,” jelasnya.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan