Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, turut memberikan apresiasi terhadap inisiatif KPP Pratama Bantaeng tersebut.

“Kami menyambut baik langkah KPP Pratama Bantaeng dalam menyampaikan Taxpayers’ Charter secara langsung. Ini wujud komitmen meningkatkan literasi perpajakan dan mempererat hubungan antara fiskus dan masyarakat,” ujarnya.

Melalui penyerahan Piagam Taxpayers’ Charter ini, KPP Pratama Bantaeng berharap kerja sama dan sinergi antara wajib pajak serta otoritas pajak semakin kuat, guna menciptakan sistem perpajakan yang transparan, adil, dan berkelanjutan. (*)

YouTube player