Kanwil DJP Sulselbartra dan 4 Pemda Sepakat Optimalkan Pemungutan Pajak
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kolaborasi strategis antara pemerintah pusat dan daerah kembali diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) yang dilakukan Kanwil Direktorat (Kanwil) Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), serta empat pemerintah daerah: Makassar, Kendari, Buton Tengah, dan Mamuju.
Kegiatan tersebut digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari kantor masing-masing pemerintah daerah dan disaksikan oleh seluruh kepala daerah, pejabat DJP, DJPK, serta para Kepala KPP mitra daerah seperti KPP Makassar Barat, Makassar Selatan, Kendari, Baubau, dan Mamuju.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, hadir secara langsung di Kabupaten Buton Tengah dan menegaskan pentingnya sinergi pajak pusat dan daerah dalam memperkuat fondasi fiskal nasional.
“Penandatanganan PKS OP4D ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola perpajakan yang efektif dan terintegrasi. Sinergi ini akan membantu menggali potensi penerimaan pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ungkapnya, Kamis (15/10/2025).
Hermiyana menjelaskan bahwa sinergi ini bukan hanya sebatas kerja sama administratif, tetapi juga langkah konkret dalam pemanfaatan data, pertukaran informasi perpajakan, dan pengawasan bersama untuk memastikan potensi pajak di daerah tergarap maksimal.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Kanwil DJP Sulselbartra berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi di wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara guna mendorong peningkatan penerimaan pajak serta membangun sistem perpajakan yang transparan dan berkeadilan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh potensi pajak dapat termonitor dengan baik, sehingga hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan nasional maupun daerah,” tambahnya.
PKS OP4D menjadi bentuk keberlanjutan kolaborasi antara DJP dan DJPK yang telah diimplementasikan di berbagai daerah. Program ini menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperluas basis pajak nasional agar lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi daerah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan