RAKYAT.NEWS, LUWUPT Masmindo Dwi Area (MDA) kembali menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja di Proyek Awak Mas hanya dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.

Penegasan ini menyusul maraknya informasi palsu atau hoaks lowongan kerja yang beredar di masyarakat dan dinilai meresahkan warga.

Dalam keterangan tertulis, Jumat (3/10), manajemen MDA memastikan bahwa seluruh penerimaan tenaga kerja dilaksanakan melalui kerja sama dengan Pokja Akselerasi dan Kolaborasi Percepatan Investasi Kabupaten Luwu (Pokja).

Forum tersebut dibentuk Pemkab Luwu sebagai filter dalam setiap tahapan rekrutmen agar berjalan transparan, adil, serta memberi prioritas kepada putra daerah.

“Pokja hadir untuk memastikan keterwakilan putra daerah benar-benar dijalankan, sekaligus menjaga agar proses rekrutmen berlangsung transparan dan adil. Dengan melibatkan desa dan stakeholder sejak awal, kita ingin menutup ruang praktik yang merugikan masyarakat,” ujar Ketua Pokja, Sofyan Thamrin.

Mekanisme rekrutmen disusun dengan membentuk komite bersama yang melibatkan pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait. Komite bertugas memverifikasi data pelamar, memetakan kebutuhan tenaga kerja, serta mengawasi implementasi prioritas tenaga kerja lokal. Seluruh informasi lowongan resmi juga dapat diakses melalui kantor-kantor desa.

Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menegaskan bahwa perusahaan menerapkan kebijakan rekrutmen satu pintu.

“Seluruh kontraktor dan subkontraktor wajib menyalurkan kebutuhan tenaga kerja melalui mekanisme yang disepakati bersama Pemkab dan Pokja. Tidak ada lagi jalur informal atau rekrutmen di luar sistem. Ini cara kami memastikan proses lebih tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” katanya.

Prosedur penerimaan dimulai dari pengajuan kebutuhan tenaga kerja oleh MDA atau kontraktor. Selanjutnya, pendaftaran pelamar dilakukan melalui desa atau perusahaan, lalu diverifikasi identitas dan kependudukannya oleh pemerintah desa.

Data yang telah terverifikasi diserahkan ke tim Community Development MDA, kemudian dipetakan dan diintegrasikan ke basis data bersama oleh komite Pokja.

Setelah lowongan diumumkan, proses seleksi dilaksanakan melalui koordinasi Human Capital MDA. Hasilnya kemudian dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui proses berjalan sesuai aturan.

Lewat mekanisme ini, MDA menegaskan masyarakat tidak akan dipungut biaya apa pun. Kesempatan kerja juga diberikan secara adil tanpa jalur belakang. Meski demikian, perusahaan mengakui jumlah lowongan yang tersedia masih terbatas dibandingkan banyaknya pencari kerja, sehingga sistem kolaboratif ini menjadi cara untuk memastikan peluang kerja lebih merata bagi putra daerah. (*)