“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan bergandeng tangan menyebarluaskan kesadaran pajak. Hanya dengan partisipasi kolektif, manfaat pajak dapat benar-benar dirasakan masyarakat Enrekang,” tandasnya.

Dengan penyerahan Piagam Wajib Pajak ini, KP2KP Enrekang dan Pemkab Enrekang berkomitmen memperkuat kolaborasi agar layanan perpajakan semakin transparan, inklusif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga. (*)

YouTube player