“Kami di DJP tidak hanya hadir untuk menagih kewajiban pajak, tetapi juga mendampingi dan memberikan edukasi. Dengan pemahaman yang baik, aparatur desa dapat mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sumin.

Melalui pendekatan yang edukatif sekaligus pendampingan langsung, DJP berharap para aparatur desa semakin memahami ketentuan perpajakan, meningkatkan kepatuhan, serta memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DJP dan Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa dalam mendukung pengelolaan keuangan desa.

Dengan meningkatnya kesadaran perpajakan di tingkat desa, dana desa diharapkan dapat dikelola secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

YouTube player