Dorong Digitalisasi Pajak Desa, KP2KP Bontosunggu Gelar Sosialisasi Coretax
Apresiasi juga datang dari Kanwil DJP Sulselbartra. Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Sumin, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif KP2KP Bontosunggu dalam memperluas transformasi digital hingga ke tingkat desa.
“Peningkatan kapasitas aparatur desa sangat penting dalam mendukung pelaksanaan kewajiban perpajakan secara tertib dan modern. Digitalisasi melalui Coretax menjadi solusi yang relevan dan berkelanjutan dalam mewujudkan akuntabilitas keuangan desa,” ujar Sumin.
Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Pajak berharap implementasi sistem Coretax dapat berjalan optimal di seluruh desa Kabupaten Jeneponto. Diharapkan pula program ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan secara menyeluruh, khususnya di tingkat pemerintahan desa. (*)

Tinggalkan Balasan