RAKYAT.NEWS, TORAJA UTARA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-13 Kabupaten Toraja Utara, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan menggelar rangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi di Toraja Utara.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya aktivitas keuangan ilegal dan judi online.

Salah satu kegiatan utama diselenggarakan pada 21 Juli 2025 di SMA Negeri 2 Rantepao dan dihadiri oleh sekitar 400 pelajar. Ketiga lembaga tersebut memberikan materi edukasi terkait keuangan digital dan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang menyampaikan harapannya agar generasi muda dapat memahami sektor jasa keuangan dengan lebih baik.

“Diharapkan para pelajar di SMA Negeri 2 Rantepao dapat memiliki pengetahuan yang lebih mendalam terkait dengan sektor jasa keuangan, serta dapat terhindar dari aktivitas keuangan ilegal yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Toraja Utara,” ujarnya.

Masing-masing kepala dari OJK, BI, dan LPS menyampaikan materi sesuai dengan tugas dan fungsi lembaganya. Mereka menjelaskan kewenangan institusi masing-masing dalam menanggulangi aktivitas keuangan ilegal dan menegaskan pentingnya literasi keuangan di tengah masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momen untuk memperkuat pemahaman terhadap risiko yang muncul dari praktik-praktik ilegal di sektor keuangan.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sekaligus Ketua Satgas PASTI Daerah Sulsel, Moch. Muchlasin, menekankan bahwa peningkatan literasi keuangan merupakan prioritas utama OJK. Menurutnya, literasi yang tinggi akan membuat masyarakat lebih kritis dalam mengambil keputusan keuangan.

“Semakin tinggi tingkat literasi keuangan masyarakat, semakin kritis pula masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan,” jelasnya.

Selain menyasar pelajar, OJK juga menyelenggarakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keuangan terpadu pada 22 Juli 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan, serta dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara beserta Sekretaris Kabupaten.

Dalam forum ini, OJK memberikan paparan komprehensif mengenai strategi penanganan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia. Penjelasan juga mencakup dampak negatif praktik judi online, terutama bagi aparatur sipil negara yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap integritas keuangan pribadi dan institusi.

Asisten Direktur OJK, Indra Natsir Dahlan, menekankan pentingnya edukasi dari lingkup pemerintahan.

“Edukasi terkait waspada investasi ilegal harus dimulai dari struktur pemerintahan sebab mereka merupakan tangga pertama bagi layanan keuangan ketika layanan tersebut ingin mengakses masyarakat. Jika pegawai pemerintahan sadar bahwa layanan tersebut ilegal, maka layanan dimaksud tidak akan bisa memasuki lapisan masyarakat kita,” ujarnya.

Bupati Toraja Utara mengapresiasi penuh kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama dengan OJK. Ia berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat secara menyeluruh.

Harapan ini sejalan dengan visi Satgas PASTI untuk membentuk masyarakat yang mampu mengenali dan menghindari penawaran investasi tidak berizin serta segala bentuk aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara masif dan terstruktur, Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan berharap upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif. Masyarakat yang literat secara keuangan dinilai sebagai benteng utama dalam melawan praktik ilegal yang kerap merugikan. (*)