KPP Pratama Palopo Gandeng Koperasi Merah Putih Bangun Ekonomi Kelurahan
RAKYAT.NEWS, PALOPO – Upaya percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan terus digaungkan di Kota Palopo melalui kolaborasi strategis antara pemerintah daerah, otoritas pajak, dan gerakan koperasi.
Sebanyak 48 Koperasi Kelurahan Merah Putih resmi menerima Surat Keputusan (SK) Badan Hukum dalam seremoni yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Senin (14/7).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan ekonomi desa berbasis koperasi. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo, Dr. H. Andi Poci, S.IP., M.Si., mewakili Pj Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si.
Dalam sambutannya, Andi Poci menjelaskan bahwa pembentukan koperasi telah dimulai sejak Maret 2025 dan memasuki tahap operasional pada Mei setelah arahan langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM.
“Penyerahan SK ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam membangun fondasi ekonomi berbasis kelurahan. Kami ingin memberdayakan warga melalui koperasi agar tercipta kemandirian ekonomi dari tingkat bawah,” ujarnya.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo turut hadir dalam acara tersebut sebagai wujud dukungan otoritas perpajakan terhadap upaya formalisasi koperasi.
KPP Pratama Palopo, yang berada di bawah naungan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (DJP Sulselbartra), mengambil peran aktif dalam mendampingi koperasi melalui edukasi perpajakan, asistensi pembuatan NPWP, serta pembinaan kepatuhan pajak sejak dini.
Kepala KPP Pratama Palopo menegaskan pentingnya sinergi antara pembina koperasi dan DJP dalam mendorong pertumbuhan pelaku usaha yang tertib secara administratif.
“Koperasi yang terdaftar secara hukum dan taat menjalankan kewajiban pajak memiliki posisi strategis dalam mendukung penerimaan negara. Kesadaran pajak sejak awal akan berdampak pada pembangunan yang lebih berkeadilan,” katanya.
Apresiasi juga datang dari Kanwil DJP Sulselbartra. Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas, Sumin, menyebut kegiatan ini sebagai contoh konkret kolaborasi antar lembaga yang sejalan dengan misi reformasi birokrasi.
“Kami melihat ini bukan sekadar penguatan administrasi perpajakan. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. DJP akan terus hadir mendampingi, dari edukasi hingga fasilitasi,” tutur Sumin.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan legalitas yang kuat, koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat, sekaligus memperluas basis pajak di tingkat akar rumput.
Sinergi yang terbangun antara koperasi, pemerintah daerah, dan DJP menunjukkan komitmen bersama dalam membentuk sistem ekonomi yang transparan dan berdaya saing.
Masyarakat juga diimbau untuk terus mengakses informasi terkait layanan dan program perpajakan melalui situs resmi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200. (*)

Tinggalkan Balasan