KPP Watampone-KP2KP Sengkang Gelar Kelas Pajak Digital untuk Instansi Pemerintah
“Selama ini pelaksanaan pembayaran pajak oleh instansi pemerintah sudah cukup baik, namun masih ada keterlambatan dalam pelaporan SPT Masa. Melalui pendekatan langsung seperti ini, kami harap tidak ada lagi kendala teknis dalam pelaporan maupun pemindahbukuan,” ujar Riza.
Salah satu peserta pelatihan mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat membantu, terutama karena aplikasi Coretax masih tergolong baru dan belum sepenuhnya dikuasai oleh para bendahara di instansi masing-masing. Dengan pelatihan yang bersifat langsung dan interaktif, peserta merasa lebih percaya diri dalam menjalankan tugas perpajakannya.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sumin, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan Kelas Pajak ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara unit vertikal DJP dengan pemerintah daerah dalam mendukung ekosistem perpajakan yang sehat.
“Digitalisasi administrasi pajak bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal kesiapan sumber daya. Melalui pendampingan seperti ini, DJP hadir untuk memastikan bahwa setiap instansi pemerintah tidak berjalan sendiri. Kami siap mendampingi dan mengasistensi proses perpajakan, khususnya dalam menghadapi transisi sistem ke Coretax,” tegas Sumin.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, KP2KP Sengkang dan KPP Pratama Watampone berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan kegiatan serupa di instansi lain.
Mereka juga membuka ruang pendampingan bagi pelaku usaha maupun masyarakat umum. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat proses transformasi digital di bidang perpajakan, serta mendorong terciptanya sistem administrasi perpajakan yang modern, efisien, dan berkeadilan. (*)

Tinggalkan Balasan