Kanwil DJP Sulseltrabar dan Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Kepatuhan Pajak
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Guna memperkuat kolaborasi antarinstansi dan mendukung optimalisasi penerimaan pajak, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), YFR Hermiyana, melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Makassar, Rabu (9/7/2025).
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara DJP dan Pemerintah Kota Makassar. Dalam pertemuan tersebut, YFR Hermiyana menegaskan komitmen DJP untuk terus memberikan asistensi dan pendampingan kepada pemerintah daerah, khususnya dalam hal pelaporan, edukasi, dan penguatan basis data perpajakan.
“Kami siap mendampingi dan mengasistensi Pemerintah Kota Makassar dalam segala hal yang berkaitan dengan perpajakan, baik dari sisi pemenuhan kewajiban maupun peningkatan kepatuhan masyarakat,” tegas Hermiyana.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif langkah DJP dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pajak adalah kewajiban kita bersama. Jangan sampai ditunda, karena manfaatnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang nyata,” ujar Munafri.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak turut membahas potensi kolaborasi konkret ke depan. Salah satu di antaranya adalah pelaksanaan kegiatan canvassing bersama serta pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Makassar.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam hal penguatan penerimaan dari sektor pajak pusat dan daerah.
DJP dan Pemerintah Kota Makassar juga menyepakati perlunya optimalisasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara DJP, Pemda, dan Bapenda guna mendukung penguatan data perpajakan. Melalui PKS ini, koordinasi akan diperkuat dalam hal pemanfaatan data perpajakan dan pelayanan terpadu kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan