RAKYAT.NEWS, MASAMBA – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba menggelar Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di kawasan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya sekitar Pasar Bone-Bone, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Senin (30/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat basis data perpajakan serta menggali potensi pajak secara langsung di wilayah kerja KP2KP Masamba.

Sebagai unit vertikal di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) dan dalam lingkup kerja KPP Pratama Palopo, KP2KP Masamba secara rutin melaksanakan kegiatan ini sesuai tugas dan fungsinya.

KPDL di Pasar Bone-Bone dilaksanakan oleh Bagas Yudistira dan Diana Kusuma Dewi dengan pendekatan persuasif serta edukatif kepada para pelaku usaha di area pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi utama di daerah tersebut.

“Kegiatan KPDL ini adalah bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk memperkuat basis data dan meningkatkan penerimaan negara. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh data yang akurat sekaligus meningkatkan kesadaran para wajib pajak akan pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan,” ujar Diana Kusuma Dewi.

Pelaksanaan KPDL ini mengacu pada ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-11/PJ/2020 tentang Tata Cara Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan dan Penjaminan Kualitas Data dalam rangka perluasan basis data. Prosesnya dilakukan melalui empat tahapan utama, yaitu pengamatan, pelaksanaan di lapangan, pembuatan laporan, dan perekaman data.

Selama kegiatan berlangsung, tim KP2KP turut memberikan edukasi kepada para wajib pajak tentang kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, kewajiban pemungutan atau pemotongan pajak, serta menjelaskan manfaat pajak untuk pembangunan nasional.

Di sisi lain, petugas juga mengumpulkan informasi penting seperti jenis usaha, sumber penghasilan, kepemilikan aset, serta biaya operasional usaha melalui wawancara langsung maupun observasi di lapangan.

Data yang berhasil dihimpun dari kegiatan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem informasi perpajakan dan dimanfaatkan oleh Account Representative (AR) sebagai dasar penyusunan strategi pembinaan serta pengawasan kepatuhan wajib pajak secara lebih terukur dan efektif.

Secara terpisah, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menegaskan bahwa KPDL merupakan salah satu pilar penting dalam penguatan ekosistem kepatuhan pajak berbasis data.

“Pengumpulan data lapangan seperti ini tidak hanya memperkuat basis data perpajakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat. KP2KP Masamba menunjukkan komitmennya dalam menjangkau wajib pajak secara langsung di wilayah-wilayah potensial,” kata Sumin.

Ke depan, KP2KP Masamba berkomitmen akan terus menggelar kegiatan KPDL secara berkala di berbagai titik ekonomi strategis di wilayah kerja, demi mendukung target penerimaan negara dan meningkatkan kesadaran pajak di tengah masyarakat. (*)

YouTube player