OJK dan Dinas Koperasi Makassar Tingkatkan Literasi Keuangan 153 Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih
Materi edukasi disampaikan oleh Indra Natsir Dahlan, Asisten Direktur Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK. Ia memaparkan tingginya risiko aktivitas keuangan ilegal di Indonesia yang disebabkan oleh faktor geografis, rendahnya literasi keuangan, dan budaya masyarakat yang cenderung praktis namun kurang berhati-hati.
Disampaikan pula data penindakan oleh Satgas PASTI hingga April 2025 yang mencatat 13.228 entitas ilegal telah ditindak, terdiri dari 11.166 pinjaman online ilegal, 1.811 investasi ilegal, dan 251 gadai ilegal, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp142,13 triliun.
Sesi edukasi ini juga diwarnai dialog interaktif antara peserta dan narasumber. Berbagai pertanyaan terkait praktik keuangan aman, ciri-ciri entitas ilegal, hingga mekanisme pelaporan disampaikan langsung oleh para pengurus koperasi. Tingginya antusiasme peserta mencerminkan kebutuhan akan informasi keuangan yang akurat dan mudah diakses, seiring pesatnya digitalisasi layanan keuangan.
Melalui kegiatan ini, OJK bersama pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk mendorong tumbuhnya koperasi yang sehat, mandiri, dan adaptif terhadap teknologi. Harapannya, Koperasi Merah Putih mampu menjadi pilar ekonomi masyarakat yang tangguh dan inklusif, serta mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya di tengah dinamika ekonomi modern.

Tinggalkan Balasan