RAKYAT.NEWS, KENDARIPT PLN (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kelistrikan dan mendukung transisi energi nasional dengan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG). Komitmen ini diwujudkan melalui langkah strategis berupa penguatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan utama di daerah.

Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut terlihat dalam kunjungan PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kepolisian Daerah Sultra, Rabu (15/5).

Pertemuan berlangsung di Kota Kendari, melibatkan Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., dan Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas peran aktif PLN dalam penyediaan listrik yang andal sebagai salah satu penggerak utama ekonomi daerah. Ia menegaskan kesiapan Pemprov Sultra dalam memberikan dukungan penuh bagi upaya PLN dalam memperluas jangkauan kelistrikan hingga ke desa-desa.

“Kami siap memberikan dukungan yang dibutuhkan guna mempercepat langkah PLN dalam melistriki pedesaan serta memenuhi kebutuhan listrik industri demi menggerakkan roda perekonomian di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkap Andi.

Sementara itu, Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto juga menyambut baik inisiatif sinergi dari PLN. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan kelancaran operasional kelistrikan, termasuk perlindungan terhadap infrastruktur vital.

“Terima kasih atas kunjungan PLN. Kami tentu siap bersinergi. Listrik adalah aspek penting dalam kehidupan masyarakat. Beberapa kantor PLN merupakan Objek Vital Nasional yang perlu dijaga bersama agar dapat terus beroperasi dan melayani masyarakat,” kata Dwi.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengungkapkan bahwa kunjungan ini tidak sekadar bentuk silaturahmi, namun merupakan langkah strategis untuk memperkuat dukungan dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan listrik berkeadilan dan mendorong percepatan transisi energi.