Raih Sertifikat Halal, Kalla Logistics Perkuat Standar Penyimpanan dan Distribusi Barang
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kalla Logistics resmi mengantongi sertifikasi halal untuk layanan jasa penyimpanan dan pendistribusian barang.
Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah melalui proses pemeriksaan oleh LPPOM MUI Sulawesi Selatan serta penetapan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Perolehan sertifikasi ini menegaskan komitmen Kalla Logistics dalam menghadirkan solusi logistik yang tidak hanya efisien dan aman, tetapi juga memenuhi standar kehalalan sesuai regulasi nasional.
Sertifikat tersebut mencakup dua layanan utama perusahaan, yakni jasa penyimpanan dan jasa pendistribusian yang menjadi bagian penting dalam rantai pasok produk pelanggan.
Komitmen terhadap standar halal itu telah dipersiapkan perusahaan melalui rangkaian proses yang dilakukan secara bertahap.
Tahapan awal dimulai sejak Oktober 2024 dengan melakukan pengecekan berbagai persyaratan administrasi dan teknis.
Selanjutnya, perusahaan melaksanakan pelatihan penyelia halal badan usaha sebagai kewajiban utama serta melakukan seleksi organisasi pemeriksa halal.
Dalam proses tersebut, Kalla Logistics juga melakukan koordinasi intensif dengan LPPOM Sulawesi Selatan sebagai lembaga pemeriksa halal guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemenuhan sertifikasi halal ini juga sejalan dengan berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Dalam konteks jasa logistik, jaminan produk halal tidak hanya melekat pada produk akhir, tetapi juga pada kewajiban menjaga kehalalan sepanjang rantai distribusi atau supply chain, termasuk dalam proses penyimpanan dan pengiriman barang.
Business Development General Manager Kalla Logistics, Muhammad Pahreva Haryansyah, menyampaikan bahwa sertifikasi halal menjadi fondasi penting dalam meningkatkan standar operasional perusahaan sekaligus menjaga kepercayaan pelanggan.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan