RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Manajemen Hotel Gammara mendatangi Komisi A DPRD Kota Makasar untuk menunjukkan bukti bahwa mereka telah mengantongi Sertifikat Layak Fungsi. Hal ini sebagai respons pihak hotel setelah disidak dan disebut tidak mengantongi berkas tersebut setelah 10 tahun beroperasi.

“Tadi kita ke Komisi A itu kita membawa bukti karena kita menunjukkan itikad baik, kita menunjukkan bukti data bahwa kita sudah benar-benar melakukan pendaftaran SLF,” ujar Marketing Communication Manager Hotel Gammara, Mimi Suratmy melalui pesan suara kepada Rakyat News, Rabu, 16 April 2025.

Mimi menjelaskan, pengurusan dokumen ini membutuhkan proses yang lama. “Paling singkat itu 6 bulan pengurusan SLF, trus bisa mencapai setahun.”

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain, memberi apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh manajemen Hotel Gammara.

“Hotel Gammara sudah memperlihatkan bukti pendaftaran SLF dan prosesnya kini tengah berjalan di Distaru. Kami apresiasi itikad baik ini. Proses penerbitan SLF memang tidak bisa langsung selesai dalam waktu singkat,” ujar Tri, mengutip Inikata.

Sebelumnya, Tri telah sidak hotel tersebut bahkan Dinas Tata Ruang Kota Makassar berencana melakukan segel.

“Apalagi, pak wali mau tertib soal administratif namun faktanya ada hotel tak punya SLF. Nah, ini mengenai hidup orang yang menginap disitu. Tak ada keamanan,” kata Tri, dilansir dari Rakyat Sulsel.

Keributan ini mendapat respons dari pihak hotel. “Bulan 3 itu, anggota DPRD Komisi A datang mempertanyakan SLF yang di mana sementara kita sudah mengurus sejak saat itu,” ungkap Mimi.

“Jadi garis besarnya setelah kita mengurus ini, ada juga baiknya tindakan dari anggota DPRD Komisi A. Jadi dengan adanya itu, kita juga kan sebagai warga negara indonesia baik dan juga kita punya usaha itu bisa sesuai prosedurnya,” tutupnya.