Bank Indonesia Hentikan Tiga Petinggi yang Menjabat Komisaris di Bank BUMN
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah menghentikan tiga asisten gubernur yang diangkat sebagai komisaris di beberapa bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tiga asisten tersebut meliputi Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Edi Susianto, yang diangkat sebagai komisaris independen di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (24/3/2025).
Selain itu, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI juga diangkat sebagai komisaris di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dalam RUPST pada Rabu (26/3).
Dan juga, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI, Ida Nuryanti, diangkat sebagai Komisaris Independen di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam RUPST pada Rabu (26/3).
“Sesuai dengan ketentuan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis, 27 Maret 2025 menetapkan pemberhentian wajib dengan hormat terhadap ketiga pejabat setingkat Asisten Gubernur yang ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisaris pada beberapa Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Pemberhentian dimaksud efektif berlaku sejak tanggal masing-masing keputusan RUPST di atas,” ujar Kepala Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, mengutip CNNIndonesia.com.
Jabatan asisten gubernur merupakan jabatan puncak dalam karier di BI yang diperoleh setelah melewati proses seleksi yang ketat. Ketiga pejabat tersebut telah mendedikasikan lebih dari 30 tahun dalam kariernya di BI dengan kinerja, dedikasi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi.
“Bank Indonesia meyakini ketiga pejabat tersebut dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi kinerja perbankan dalam mendukung kemajuan perekonomian nasional,” kata Ramdan.
Penempatan pejabat BI sebagai komisaris di bank BUMN menarik perhatian karena dianggap melanggar Peraturan Dewan Gubernur (PDG) Nomor 22 Tahun 2020 mengenai Penugasan Eksternal Bank Indonesia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan