Instruksi Dari Prabowo, Bahlil Pastikan Pengecer LPG 3 Kg Aktif Kembali
Bahlil kemudian menekankan bahwa harga LPG 3 kg di tingkat sub-pangkalan harus sesuai dengan ketentuan. Menurut Bahlil, dengan adanya subsidi sebesar Rp 36.000 per tabung, harga normal LPG 3 kg harus dijual antara Rp 15.000 hingga Rp 19.000 per tabung.
“Kriterianya yang sudah beroperasi kita angkat semua jadi sub-pangkalan. Sambil kita lihat ke depan, andaikan pun ada yang mungkin tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, ya nggak boleh dong, harus dikasih sanksi,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mencatat bahwa terdapat 370 ribu pengecer yang sudah terdaftar di Pertamina. Mulai hari ini, para pengecer ini dapat membeli LPG 3 kg langsung dari pangkalan.
“Jadi data dari pengecer yang kurang lebih 370-an ribu itu kan sudah terdaftar. Nah otomatis kemarin kategorinya sudah kami ubah menjadi sub-pangkalan. Jadi hari ini seperti arahan Pak Menteri, sudah bisa seperti biasa, bisa membeli langsung dari pangkalan,” terang dia.
Ketika membeli LPG 3 kg di sub-pangkalan, masyarakat tetap harus membawa KTP agar data mereka tercatat oleh pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat membuat program subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan distribusi LPG 3 kg menjadi lebih terorganisir.
Tinggalkan Balasan