RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa ia mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait masalah penjualan LPG 3 kilogram (kg). Menurut Bahlil, Presiden Prabowo memberikan petunjuk langsung terkait distribusi LPG 3 kg.

Salah satu instruksi yang diberikan adalah bahwa distribusi LPG 3 kg harus tepat sasaran agar subsidi yang diberikan tidak disalahgunakan. Pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp 87 triliun untuk mensubsidi produk tersebut.

“Atas perintah Bapak Presiden, saya baru ditelepon tadi pagi dan tadi malam kami diarahkan, adalah pertama memastikan LPG ini harus tepat sesaran dan subsidi harus tepat sasaran. Harganya harus terjangkau,” ujar Bahlil di Pangkalan LPG 3 kg Kevin Alesandro di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Arahan lainnya mencakup perubahan supplier atau pengecer yang sebelumnya ada akan diubah menjadi sub pangkalan mulai hari ini. Mereka akan dilengkapi dengan teknologi untuk memudahkan pendataan terkait harga dan jumlah LPG 3 kg yang dijual.

Selain itu, mulai hari ini pengecer dapat kembali menjual LPG 3 kg dengan status sub pangkalan. Kedepannya, Pertamina dan Kementerian ESDM akan memberikan aplikasi sistem kepada pengecer untuk menjadi sub-pangkalan tanpa biaya tambahan.

“Jadi mulai hari ini, pengencer-pengencer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub-pangkalan. Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi, dan proses mereka menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun,” katanya.

Bahlil juga memastikan bahwa Pertamina dan Kementerian ESDM akan aktif membantu proses pengecer dalam menjadi sub-pangkalan. Ketika ditanya tentang persyaratan apa yang dibutuhkan untuk menjadi sub-pangkalan, Bahlil menyatakan bahwa semua yang sudah beroperasi dan terdaftar akan langsung diangkat menjadi sub-pangkalan.

Bahlil kemudian menekankan bahwa harga LPG 3 kg di tingkat sub-pangkalan harus sesuai dengan ketentuan. Menurut Bahlil, dengan adanya subsidi sebesar Rp 36.000 per tabung, harga normal LPG 3 kg harus dijual antara Rp 15.000 hingga Rp 19.000 per tabung.

“Kriterianya yang sudah beroperasi kita angkat semua jadi sub-pangkalan. Sambil kita lihat ke depan, andaikan pun ada yang mungkin tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, ya nggak boleh dong, harus dikasih sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mencatat bahwa terdapat 370 ribu pengecer yang sudah terdaftar di Pertamina. Mulai hari ini, para pengecer ini dapat membeli LPG 3 kg langsung dari pangkalan.

“Jadi data dari pengecer yang kurang lebih 370-an ribu itu kan sudah terdaftar. Nah otomatis kemarin kategorinya sudah kami ubah menjadi sub-pangkalan. Jadi hari ini seperti arahan Pak Menteri, sudah bisa seperti biasa, bisa membeli langsung dari pangkalan,” terang dia.

Ketika membeli LPG 3 kg di sub-pangkalan, masyarakat tetap harus membawa KTP agar data mereka tercatat oleh pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat membuat program subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan distribusi LPG 3 kg menjadi lebih terorganisir.

YouTube player