Pembelian LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi, Pertamina Sulawesi Siapkan Titik-titik Tedekat
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengumumkan kebijakan baru yang berlaku mulai 1 Februari 2025, di mana pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina, dan tidak lagi di pengecer. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi yang lebih tepat sasaran dan terkontrol dengan baik.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyampaikan bahwa pihaknya telah siap menjalankan kebijakan tersebut dengan mempermudah akses informasi bagi masyarakat mengenai titik pangkalan resmi terdekat.
Ia juga menegaskan bahwa Pertamina akan mendukung penuh implementasi kebijakan ini dan memastikan semua proses berjalan lancar.
“Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyiapkan akses pencarian melalui link berikut subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau dapat menghubungi Call Center 135,” kata Heppy.
Heppy juga menambahkan bahwa pembelian LPG 3 kg di Pangkalan Resmi tidak hanya lebih murah, tetapi juga memberikan jaminan takaran yang lebih akurat. Pangkalan resmi dilengkapi dengan timbangan yang dapat dipastikan sesuai dengan standar, sehingga masyarakat bisa lebih yakin akan kualitas dan kuantitas LPG yang dibeli.
“Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi tentu lebih murah dibandingkan pengecer, karena harga yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk memastikan masyarakat memahami kebijakan ini.
“Kami memastikan stok LPG 3 kg tetap tersedia di seluruh pangkalan resmi. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena sistem distribusi terus kami pantau agar pasokan berjalan lancar sesuai kebutuhan di setiap daerah,” ungkap Fahrougi.
Tinggalkan Balasan