Setiap tabung LPG yang dijual di pangkalan resmi telah mengikuti proses pengisian sesuai standar keselamatan dan mutu. Selain itu, pangkalan juga harus menyediakan timbangan untuk memastikan berat LPG sesuai ketentuan.

“Tabung LPG 3 Kg yang penuh seharusnya memiliki bobot sekitar 8 Kg, termasuk berat tabung kosong sekitar 5 Kg. Jika konsumen menemukan LPG dengan berat di bawah standar, mereka berhak meminta penggantian,” lanjut Fahrougi.

Dengan menggunakan sistem pencatatan digital berbasis web (MAP), distribusi tabung gas LPG 3 Kg menjadi lebih jelas dan tepat sasaran kepada kalangan yang layak menerimanya, seperti keluarga dengan ekonomi terbatas, usaha kecil, petani, dan nelayan sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengingatkan masyarakat agar membeli tabung gas LPG 3 Kg hanya di tempat penjualan resmi untuk mendapatkan harga yang sesuai dan memastikan bahwa subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh penerima yang berhak.

YouTube player