SPI diselenggarakan oleh KPK sebagai evaluasi untuk mengukur kemajuan integritas, upaya pencegahan korupsi, dan efektivitas penguatan integritas K/L/PD, sehingga perbaikan dapat dilakukan berdasarkan masalah nyata.

Pada tahun 2024, sebanyak 641 instansi mengikuti SPI, terdiri dari 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 2 BUMN. Capaian Indeks Integritas Nasional tahun 2024 adalah 71,53, naik dari tahun sebelumnya yaitu 70,97.

YouTube player