RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – “Mengapa skema P to P menjadi pilihan utama bagi pekerja migran Indonesia?” Tren penempatan pekerja migran Indonesia terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada Juni 2023, sebanyak 20.388 Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil ditempatkan, naik drastis dibandingkan 15.700 pada Juni 2022 dan 6.661 pada Juni 2021.

Dari berbagai skema penempatan, Private to Private (P to P) menjadi yang paling dominan. Mengapa skema ini begitu populer? Berikut ulasannya.

Apa Itu Skema Penempatan P to P?

Skema P to P merujuk pada penempatan PMI melalui kerjasama antara perusahaan swasta di Indonesia (P3MI) dengan perusahaan pengguna di negara tujuan. Pada Juni 2023, skema ini mencatatkan 15.301 penempatan atau sekitar 75% dari total PMI yang ditempatkan. Skema ini dikenal karena prosesnya yang lebih fleksibel dan cakupan peluang kerja yang lebih luas dibandingkan skema lainnya seperti Government to Government (G to G) atau penempatan perseorangan.

Keunggulan Skema P to P
1. Peluang Kerja yang Beragam Skema P to P menawarkan akses ke berbagai sektor pekerjaan, baik formal maupun informal. Pada Juni 2023, 55% PMI ditempatkan di sektor formal seperti manufaktur dan jasa, sementara 45% lainnya di sektor informal seperti pekerja rumah tangga.
2. Proses yang Cepat dan Efisien Dibandingkan dengan skema G to G yang membutuhkan koordinasi antar pemerintah, skema P to P cenderung lebih cepat dalam proses rekrutmen hingga penempatan.
3. Destinasi Kerja yang Fleksibel Dengan skema ini, PMI memiliki peluang untuk bekerja di berbagai kawasan, termasuk Asia dan Afrika (126.771 penempatan hingga Juni 2023), Eropa dan Timur Tengah (8.122 penempatan), serta Amerika dan Pasifik (898 penempatan).
4. Jumlah Penempatan yang Tinggi Sebagai skema utama, P to P berhasil menempatkan lebih dari tiga perempat PMI yang bekerja di luar negeri pada Juni 2023. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan skema G to G (963 penempatan) atau penempatan perseorangan (1.848 penempatan).

YouTube player