RAKYAT NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan peraturan baru mengenai Buy Now Pay Later (BNPL) untuk perusahaan pembiayaan. Dalam rencana tersebut, akan ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima layanan BNPL.

Salah satu persyaratan tersebut berkaitan dengan batasan usia. Rencananya, penerima layanan harus berusia 18 tahun atau telah menikah.

Selain itu, akan ada juga syarat pendapatan minimal, yang mensyaratkan pendapatan bulanan minimal sebesar Rp 3 juta.

Perusahaan pembiayaan diwajibkan untuk memberikan peringatan kepada nasabah agar berhati-hati dalam menggunakan layanan tersebut. Mereka juga harus mencatat transaksi debit untuk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Peraturan baru ini dibuat untuk meningkatkan perlindungan bagi konsumen dan masyarakat serta mencegah risiko jebakan hutang bagi pengguna BNPL yang kurang memiliki literasi keuangan yang memadai. Hal ini juga bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat industri perusahaan.

Dalam pengumuman resmi, syarat-syarat ini akan diterapkan baik untuk nasabah baru maupun yang memperpanjang pembiayaan paling lambat 1 Januari 2027.

“OJK dapat melakukan peninjauan kembali terhadap pengaturan tersebut di atas dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian, stabilitas sistem keuangan, dan perkembangan industri PP BNPL,” tulis keterangan tersebut.

Rencana peraturan ini disusun karena semakin banyak masyarakat yang membeli barang menggunakan layanan bayar nanti. Hal ini terbukti dari laporan penyaluran piutang pembiayaan yang meningkat 103,4% per September 2024.

Sementara piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp 8,24 triliun, angka ini lebih rendah dibandingkan dengan BNPL oleh bank yang mencapai Rp 19,81 triliun.

“Adapun tingkat kredit macet atau Net Performing financing (NPF) gross dan NPF net masing-masing sebesar 2,60% dan 0,71%,” ungkap Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan.

YouTube player