Airlangga: QRIS dan E-Money Tak Terdampak PPN
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bahwa QRIS dapat digunakan di negara-negara ASEAN. Airlangga mengatakan bahwa saat QRIS dan e-Money digunakan, tidak akan ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang dikenakan.
“Salah satunya QRIS juga bisa digunakan di berbagai negara lain di ASEAN, termasuk Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand. Jadi kalau ke sana pun pakai QRIS dan tidak ada PPN,” kata Airlangga, Minggu (22/12/2024), mengutip detikcom.
Lebih lanjut, Airlangga juga menyatakan bahwa e-Toll tidak akan dikenakan PPN. “Jadi transportasi itu tanpa PPN. Jadi yang namanya tol dan kawan-kawannya, e-Toll juga tidak ada PPN,” ujar dia.
Airlangga menjelaskan bahwa saat ini belum ada daftar produk yang terkena PPN sebesar 12%, dan penentuan barang-barang yang terkena PPN dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
“Belum terima setoran (daftar barang mewah dari Sri Mulyani),” kata Airlangga, Kamis (12/12/2024).
Tinggalkan Balasan