“Sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari,” ucap Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (16/12/2024).

YouTube player