RAKYAT NEWS, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai bahwa keputusan pemerintah untuk meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 dianggap tidak sesuai dengan waktu yang tepat.

“Sebetulnya, waktunya kurang tepat karena sekarang kan ekonominya belum bagus, masih banyak challenge dasar tertentu baik domestik dan luar negeri” ujar Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Apindo, Ronald Walla, dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

Ronald memahami bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen berlaku untuk barang dan jasa premium. Meskipun demikian, di tengah ketidakpastian pemulihan ekonomi, Ronald berpendapat bahwa peningkatan PPN menjadi 12 persen bukanlah langkah yang tepat untuk para pelaku usaha.

“Kami, melihat timing-nya bebarengan dengan inflasi makanan yang tinggi, daya ekonomi yang challenging, lalu dengan suasana geo politik yang tidak menentu, perang di mana-mana,” terang Ronald.

Disebutkan oleh Ronald, beberapa negara seperti Vietnam malah menurunkan tarif PPN menjadi delapan persen. Di sisi lain, banyak pelaku usaha juga belum paham bagaimana implementasi peningkatan PPN menjadi 12 persen.

“Cuma yang kami takut masalahnya administrasinya bagaimana? Itu yang mungkin bikin orang bingung implementasi di lapangannya,” ungkap Ronald.

Namun, Ronald meminta agar pemerintah juga mempertimbangkan para pelaku usaha serta memprioritaskan hal-hal yang benar-benar penting terlebih dahulu.

“Kami mengerti pemerintah membutuhkam banyak dana, tapi kami juga mengharapkan bisa memprioritaskan hal-hal yang penting,” ucap Ronald.

YouTube player