OJK Kenalkan ‘Pindar’ Untuk Bedakan Pinjaman Online Legal dan Ilegal
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap bahwa penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer lending terus meraih dukungan positif dari masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman menyatakan bahwa ini terkait dengan penerapan tata kelola yang baik dan pengelolaan risiko LPBBTI.
“Salah satu langkah yang dilakukan oleh industri adalah memperkenalkan nama pinjaman daring (pindar) untuk LPBBTI yang legal atau berizin OJK,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (17/12/2024).
OJK berharap penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer lending terus mendapatkan dukungan positif dari masyarakat.
Ia menambahkan bahwa dengan pembedaan nama branding untuk LPBBTI yang legal dengan pinjaman online (pinjol) ilegal, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengidentifikasi LPBBTI yang berizin di OJK.
“Sehingga meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan LPBBTI,” imbuh dia.
OJK berharap dukungan terus mengalir bagi LPBBTI yang legal dan berizin oleh OJK, dengan harapan memudahkan masyarakat dalam mengenali layanan tersebut.
Agusman menekankan pentingnya penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam industri ini.
Dia juga menyebut bahwa laba industri fintech lending hingga Oktober 2024 mencapai Rp 1,09 triliun, menunjukkan peningkatan dari bulan sebelumnya sebesar Rp 806,05 miliar.
Meskipun demikian, OJK mencatat ada 19 penyelenggara LPBBTI pada Oktober 2024 dengan tingkat kredit bermasalah di atas 5 persen, namun jumlah ini mengalami penurunan dari bulan sebelumnya sebanyak 22 entitas.
OJK memberikan peringatan kepada penyelenggara tersebut dan meminta mereka untuk membuat rencana aksi guna meningkatkan kualitas pendanaan.
Tinggalkan Balasan