Upaya yang direncanakan untuk memutus mata rantai lamanya waktu proses pengajuan izin edar tersebut, salah satunya dengan cara menambah jumlah anggota Tim Komite Nasional Penilai Obat.

“Dengan adanya kemudahan akses pada obat kanker, ini bisa mengurangi beban keuangan negara. Termasuk dengan pemberian izin edar 2 produk hari ini, diharapkan bisa mempercepat masyarakat untuk mengakses obat kanker yang berkualitas. Percepatan pemberian izin edar pada produk inovatif juga bisa meningkatkan daya saing antar industri dalam mengembangkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat,” lanjut Taruna.

Dalam kegiatan ini, Kepala BPOM menyampaikan selamat atas pengembangan produk ini dan diharapkan produk ini sukses melayani sesuai kebutuhan rakyat Indonesia. Hal ini juga sebagai kontribusi bersama pada Asta Cita Pemerintah dengan memastikan keamanan dan keselamatan bangsa melalui produk farmasi dan pangan olahan yang berkualitas dan kompetitif.

YouTube player