Kepala BPOM Dorong Masyarakat Melek Literasi Digital untuk Wujudkan Generasi Indonesia Emas 2045
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kepala BPOM, Taruna Ikrar, meluncurkan program Gemilang Indonesia Emas (Gerakan Peningkatan Literasi Kesehatan secara Digital Menuju Indonesia Emas). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai salah satu upaya mendukung Asta Cita Pemerintah melalui dukungan dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya untuk produk obat bahan alam (OBA) dan suplemen kesehatan (SK) agar tetap berdaya saing di era transformasi digital. Selasa (10/12/2024).
Gemilang Indonesia Emas merupakan program hasil kolaborasi BPOM dengan Siberkreasi, berupa gerakan jejaring multi-stakeholder yang bertujuan meningkatkan literasi digital melalui konten positif dan memanfaatkan internet secara bijak dan bertanggung jawab.
Siberkreasi adalah pengampu Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang diresmikan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo pada Mei 2021 dan memiliki sekitar 140 jejaring komunitas dari berbagai bidang.
Kegiatan ini diikuti oleh total 845 peserta, baik secara luring maupun daring. Hadir secara langsung, antara lain Ketua Umum Siberkreasi Donny Budhi Utoyo; perwakilan kementerian/lembaga (Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Kementerian Kesehatan); asosiasi profesi (Ikatan Apoteker Indonesia dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia); e-commerce; serta Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM (Deputi 2); Deputi Bidang Penindakan BPOM (Deputi 4); dan jajaran pimpinan tinggi madya di lingkungan Kedeputian 2 dan Kedeputian 4 BPOM.
Dalam program ini, BPOM melibatkan seller marketplace, influencer, dan content creator untuk mempromosikan literasi kesehatan digital melalui media sosial. Peserta kegiatan diharapkan dapat semakin berperan aktif dalam menyebarluaskan konten maupun kampanye literasi digital terkait produk obat dan makanan yang aman, khususnya tentang komoditi OBA dan SK, kepada masyarakat luas. Selain itu, peserta juga didorong untuk aktif memberikan workshop atau bimbingan teknis tentang produk obat dan makanan kepada pegiat literasi digital.
Produk OBA dan SK yang diedarkan secara daring dilakukan oleh pelaku usaha (seller official) maupun usaha mikro kecil (UMK) seller non-official. BPOM melakukan pengawasan terhadap produk OBA dan SK yang diedarkan secara daring tersebut, baik terhadap produk maupun promosinya. Selama 3 tahun terakhir, tingkat pelanggaran promosi produk OBA dan SK oleh seller non-official berjumlah 3 kali lebih banyak (>70%) dibandingkan dengan seller official (sekitar 28%).
“Pengguna digital itu mencapai 80% dari penduduk kita [Indonesia]. Hampir 100% generasi Z dan generasi muda memanfaatkan literasi digital, artinya menggunakan internet. Dalam konteks itu, BPOM memiliki tanggung jawab untuk membantu proses literasi ini berjalan sehat,” ujar Kepala BPOM.
Menurutnya, saat ini literasi digital belum sepenuhnya berjalan dengan baik, jika dikaitkan dengan transaksi produk obat dan makanan secara daring. Hal ini terlihat dari data hasil patrol siber hingga triwulan III 2024, BPOM telah merekomendasikan takedown terhadap 245.805 tautan produk ilegal yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Data ini kan sangat besar. Karena itu, kita ingin mencegah terjadinya hal-hal yang berbahaya dengan membangun literasi lawan dari itu, yaitu literasi yang sehat, melalui kegiatan hari ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPOM juga menyampaikan Inspirational Talk yang membahas mengenai dampak transformasi digital di Indonesia, terutama bagi generasi muda. Ia menyebut bahwa era digital tidak hanya membuka banyak peluang bagi masyarakat untuk berbisnis, namun juga diikuti dengan semakin banyak tantangan yang memerlukan keterlibatan semua pihak untuk mengantisipasinya.
“Saya yakin SDM Indonesia literasi digitalnya sebenarnya baik. Kita hanya perlu terus mendorong dan memfasilitasi peningkatan literasi digital ini agar masyarakat dapat berdaya secara mandiri untuk melindungi dirinya dari produk obat dan makanan yang tidak aman dari penjualan daring,” tutur Taruna Ikrar. “Untuk itu, di sini perlu kita cari bersama bagaimana cara efektif untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, termasuk pelaku usaha daring, untuk menggapai tujuan bersama kita yaitu menuju generasi Indonesia Emas 2045,” kata Taruna ikrar.
Melalui program ini, BPOM berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang aman dan tepercaya. Program ini juga diharapkan dapat menurunkan pelanggaran promosi produk oleh seller non-official sebesar 20% di tahun 2025 dan menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan inklusif.
Sebelumnya dalam upaya memperkuat pengawasan peredaran produk secara daring, BPOM telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan berbagai platform marketplace. Salah satunya melalui program ZRPO (Zona Ramah Promosi Online) yang bertujuan memberikan edukasi preventif kepada pelaku UMK OBA dan SK yang memasarkan produknya melalui marketplace.
Terkait kerja sama tersebut, Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan ikut menyuarakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan peredaran obat dan makanan di jalur daring dalam kerangka kerja sama dengan BPOM yang telah terjalin sejak 2019. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti apabila terdapat laporan terjadi pelanggaran dari platform marketplace.
“Kalau ada permintaan untuk takedown, bisa disampaikan kepada kami. Kami akan proses. Kami juga edukasi kepada pelaku usaha kenapa sampai link-nya di-takedown dan bagaimana agar tidak sampai terjadi lagi,” ujarnya.
Inovasi pengawasan daring lainnya adalah melalui program INTERAKSI (Input Nomor Izin Edar Ketika Promosi). Program ini merupakan fitur bagi seller untuk mencantumkan nomor izin edar (NIE) BPOM saat mempromosikan produk obat dan makanannya secara daring. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya produk ilegal yang beredar secara daring dan memungkinkan konsumen memastikan legalitas produk yang akan dibeli dan digunakan.
Bersamaan dengan kegiatan hari ini, Kepala BPOM memberikan beberapa penghargaan kepada stakeholder yang dinilai berperan aktif dalam proses pengawasan peredaran obat dan makanan, khususnya OBA dan SK, secara daring. Penghargaan pertama diberikan kepada CV Herbal Indo Utama (HIU) Group dan CV Natura Alamindo sebagai pelaku usaha yang mengikuti program ekosistem ekspor hingga berhasil melakukan ekspor dan mengimplementasikan cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) full aspect. Penghargaan juga diberikan kepada PT Dami Sariwana sebagai pelaku usaha yang aktif mencari peluang ekspor dan mengimplementasikan cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) full aspect.
Kepala BPOM juga memberikan penghargaan kepada UPT BPOM yang telah melakukan pendampingan kepada UMKM untuk naik kelas, yaitu Balai Besar POM di Bandung, Balai Besar POM di Jakarta, dan Balai Besar POM di Surabaya. Penghargaan lainnya adalah Duta Inspiratif dalam membangun kemandirian bahan baku OBA yang diberikan kepada Sugiyono (PT Lawu Flora Wijaya) serta penghargaan bagi e-commerce yang berperan aktif dalam pengawasan daring produk OBA dan SK yang diberikan kepada PT Tokopedia.
Masih dalam rangkaian kegiatan hari ini, dilakukan penandatanganan komitmen kolaborasi antara BPOM (Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, Direktorat Pengawasan Kosmetik, Direktorat Siber) dengan Siberkreasi. Tujuan komitmen adalah untuk membangun kerja sama dalam meningkatkan literasi pelaku usaha dan masyarakat terkait OBA, SK, dan kosmetik.
Tinggalkan Balasan