RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pemerintah RI memiliki rencana untuk meluncurkan Bank Emas atau Bullion Bank pada semester I-2024 mendatang. Regulasi terkait Bullion Bank telah dimasukkan ke dalam Undang-Undang (UU).

Pemerintah mengusulkan agar Bank Emas ini dikelola oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI), namun belum ada kesepakatan mengenai pengelolaannya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyatakan bahwa kesiapan BRI dan BSI sebagai pengelola Bullion Bank perlu ditinjau secara bersama-sama agar implementasinya dapat dilakukan dengan cepat.

“Kita mesti duduk sama BSI segala kan. Tadi, saya harap ini ada percepatan,” kata Erick kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Erick juga menekankan pentingnya segera meluncurkan Bullion Bank mengingat adanya kerja sama pembelian emas senilai Rp200 triliun antara PT Freeport Indonesia dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM). Menurutnya, Indonesia memiliki cadangan emas yang cukup untuk mendukung pendirian Bullion Bank.

“Undang-undangnya sudah kita masukkan. Dan kita berharap di tahun depan semester pertama bisa direalisasikan,” ujar Airlangga kepada wartawan di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa regulasi terkait Bullion Bank telah dimasukkan ke dalam Undang-undang (UU) dan rencananya akan segera diluncurkan pada tahun mendatang.

“Kita sudah ada cadangan emas yang cukup untuk dijadikan tabungan masyarakat, yang selama ini kebanyakan raw material kita kirim ke luar negeri,” jelasnya.

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah hanya akan fokus pada realisasi Bullion Bank dan tidak akan membentuk dewan khusus untuk mengatur masalah emas.

“Jangan bentuk-bentuk dewan, kebanyakan,” tegasnya.