RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kini, penyakit sepert diabetes tidak hanya dialami oleh orang dewasa atau paruh baya, tetapi juga semakin banyak menyerang anak-anak kecil.

Menurut dokter spesialis anak, dr Nur Ayu Lestari yang menjadi salah satu faktor penyebabnya adalah minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK yang lezat dan dijual dengan harga terjangkau.

Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Coffee Morning Diskusi Konsumsi Dampak Kesehatan dan Urgensi Penerapan Cukai MBDK di Hotel Santika, Makassar, Rabu (4/12/2024).

“Minuman berpemanis ini memang mudah ditemukan dan termasuk murah. Dampak sangat banyak ya, kan ada juga mengandung pemanis buatan, kita tahu kan kadar gulanya itu melebihi standar per hari. Jadi kita perlu selektif memilih kandungan minuman berpemanis,” kata Nur Ayu.

dr Nur Ayu juga menyebut bahwa anak usia 2-18 tahun seharusnya hanya boleh mengonsumsi maksimal 25 gram atau setara dengan 6 sendok teh gula setiap harinya. Jika berlebihan, risiko terkena penyakit yang serius bisa mengintai, bahkan pada usia muda.

“Potensi mengganggu kesehatan, terutama jika dikonsumsi berlebihan, resiko peningkatan prevalensi obesitas dan penyakit tidak menular, peningkatan trigliserida dan kolesterol, lonjakan tinggi gula darah yang terjadi secara berulang,” terangnya.

Oleh karena itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulsel, Ambo Masse mendorong agar konsumsi minuman berpemanis ini tidak dilakukan secara berlebihan, bisa dilakukan melalui edukasi dan penarikan cukai, seperti yang telah diterapkan di negara-negara lain sebelumnya.

“Ini faktor edukasi pekerjaan kita yang sangat berat dalam hal mengedukasi supaya ada pengurangan baik dari pola hidup pola konsumsi dan pola interaksi dengan cukai,” tuturnya.

Ambo menyatakan bahwa pendapatan dari cukai ini dapat digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan untuk penyakit diabetes dan untuk sosialisasi tentang bahaya MBDK.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (DJBC Sulbangsel), Djaka Kusmartata, juga sependapat. Ia bahkan terlibat dalam pembuatan kebijakan dan penggunaan istilah MBDK tersebut.

“Saya salah satu yang terlibat dalam pembahasan kebijakan ini, termasuk membuat singkatan MBDK, jadi mestinya cukainya tinggi karena manfaatnya banyak,” jelasnya.

Penerapan cukai ini diharapkan dapat mendorong pola konsumsi yang lebih sehat, memaksa perusahaan minuman manis untuk mereformasi produk mereka agar mengandung lebih sedikit gula, serta tentu saja akan meningkatkan pendapatan negara.

Menurut Djaka, minuman yang akan dikenakan cukai adalah yang mengandung lebih dari 6 gram gula.

“Kalau produknya di warung kopi cafe itu belum kena cukai tapi kalau dalam kemasan di jual itu baru MBDK, yang lebih dari 6 gram,” pungkasnya.

YouTube player