RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) bakal memangkas harga tiket pesawat domestik hingga sebesar 10 persen selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Keputusan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat mengurangi beban biaya tiket di semua bandara di Indonesia

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Elba Damhuri, menyatakan bahwa penurunan harga tiket telah disepakati dalam pertemuan terbatas Prabowo dengan beberapa menteri terkait, termasuk Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Selasa (26/11) kemarin.

“Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” kata Elba dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11).

Untuk mendukung penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) minimal 10 persen, diperlukan kerjasama dari maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav untuk menurunkan surcharge bahan bakar, PJP2U, dan avtur di berbagai bandara.

Peraturan tentang perubahan tarif ini akan berlaku selama 16 hari selama periode Nataru 2024/2025, yaitu dari 19 Desember 2024 hingga 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” terangnya.

Pemerintah berharap keputusan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang berencana bepergian dengan pesawat pada masa Nataru. Ia juga percaya bahwa langkah ini dapat meningkatkan ekonomi dan pariwisata lokal di kuartal terakhir tahun 2024.

Elba menyatakan bahwa PT Pertamina Persero Group akan mendukung penurunan harga avtur selama periode Nataru 2024/2025 di 19 bandara. Rinciannya, Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak.