Kabar Baik : Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan domestik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menjelaskan bahwa kebijakan penurunan tarif tiket pesawat ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya bagi penumpang yang akan bepergian menggunakan pesawat terbang. Penurunan harga tiket pesawat ini akan berlaku di seluruh bandara di Indonesia.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Negara untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba, di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Elba menjelaskan bahwa untuk mencapainya, beberapa pihak seperti maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav harus berperan dalam menurunkan biaya-biaya terkait, seperti fuel surcharge, PJP2U, dan harga avtur di beberapa bandara. Hal ini dimaksudkan agar penurunan tarif tiket pesawat dapat terealisasi dengan target penurunan minimal 10 persen.
Penurunan tarif ini akan berlaku selama 16 hari, dari 19 Desember 2024 hingga 03 Januari 2025, untuk tiket yang belum terjual.
Bagi penumpang yang telah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, masing-masing maskapai dapat memberikan insentif jika memungkinkan.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” ucap Elba.
Elba berharap kebijakan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan udara selama liburan Nataru dan dapat mendongkrak sektor perekonomian serta pariwisata di kuartal terakhir tahun 2024.
Lebih lanjut, Elba mengungkapkan bahwa PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan berupa penurunan harga avtur pada 19 bandara, dengan rentang penurunan antara 7,5 persen hingga 10 persen, yang mencakup bandara-bandara utama seperti Denpasar, Surabaya, Medan, dan lainnya.
Penurunan harga avtur di bandara tersebut akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terjadi kenaikan harga avtur pada Desember 2024, hal itu tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani penerbangan publik.
“Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” sebutnya.
Penurunan harga avtur di bandara tersebut akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terjadi kenaikan harga avtur pada Desember 2024, hal itu tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani penerbangan publik.
Terkait dengan tarif kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan diskon tarif PJP2U dan PJP4U masing-masing sebesar 50 persen.
Namun, untuk bandara Soekarno-Hatta (CGK) dan Denpasar (DPS), PT Angkasa Pura Indonesia masih memerlukan konfirmasi dari Kementerian BUMN.
AirNav juga akan menyediakan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung jam operasional yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.
Elba menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang ingin bepergian dengan pesawat pada musim liburan, serta memberi dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian domestik.
“Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” kata Elba.
Tinggalkan Balasan