Kabar Baik : Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik
Lebih lanjut, Elba mengungkapkan bahwa PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan berupa penurunan harga avtur pada 19 bandara, dengan rentang penurunan antara 7,5 persen hingga 10 persen, yang mencakup bandara-bandara utama seperti Denpasar, Surabaya, Medan, dan lainnya.
Penurunan harga avtur di bandara tersebut akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terjadi kenaikan harga avtur pada Desember 2024, hal itu tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani penerbangan publik.
“Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” sebutnya.
Penurunan harga avtur di bandara tersebut akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terjadi kenaikan harga avtur pada Desember 2024, hal itu tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani penerbangan publik.
Terkait dengan tarif kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan diskon tarif PJP2U dan PJP4U masing-masing sebesar 50 persen.
Namun, untuk bandara Soekarno-Hatta (CGK) dan Denpasar (DPS), PT Angkasa Pura Indonesia masih memerlukan konfirmasi dari Kementerian BUMN.
AirNav juga akan menyediakan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung jam operasional yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.
Elba menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang ingin bepergian dengan pesawat pada musim liburan, serta memberi dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian domestik.
“Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” kata Elba.
Tinggalkan Balasan