Dorong Inklusi Keuangan, OJK Bersama Stakeholder Dukung Pembentukan TPAKD di Seluruh Indonesia
Kemendagri mengeluarkan Radiogram No.T-900/634/Keuda pada tanggal 19 Februari 2016 tentang Pembentukan TPAKD sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut. Seiring dengan itu, SE Mendagri No.900/7105/SJ tanggal 15 Desember 2021 juga diterbitkan untuk mempercepat pembentukan TPAKD.
Beberapa program yang telah dijalankan melalui TPAKD termasuk Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas Pertanian, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai), dan lainnya.
Tinggalkan Balasan