RAKYAT NEWS, JAKARTA – Rencana untuk meningkatkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 mendapat penolakan dari berbagai pihak.

Penolakan ini ramai terdengar di berbagai platform media sosial dengan pesan-pesan berlatar belakang biru dan logo garuda.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro, kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025 telah melalui diskusi yang mendalam antara pemerintah dan DPR RI.

Keputusan ini disebut telah mempertimbangkan beragam faktor termasuk aspek ekonomi dan sosial.

“Pada dasarnya kebijakan penyesuaian tarif PPN 1% tersebut telah melalui pembahasan yang mendalam antara pemerintah dengan DPR dan pastinya telah mempertimbangkan berbagai aspek antara lain aspek ekonomi, sosial dan fiskal,” kata Deni, dikutip dari detikcom, Kamis (21/11/2024).

Selain itu, Deni menyatakan bahwa rencana kenaikan PPN menjadi 12% juga telah memperhitungkan studi ilmiah yang melibatkan para akademisi dan praktisi.

“Bahkan juga memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan para praktisi,” ucap perwakilan dari kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu.

YouTube player