LPS Sebut 137 Bank di Indonesia Tutup Selama 19 Tahun
Hingga triwulan III 2024, proses pembayaran klaim pertama kali dan sebagian besar simpanan yang layak untuk dibayar memerlukan waktu rata-rata 5 hari kerja sejak izin usaha BPR atau BPRS dicabut.
“Ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Percepatan pembayaran klaim ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan masyarakat tidak panik ketika terdapat bank yang bermasalah,” ungkap Purbaya.
“Kami senang berusaha merubah citra kami. Kalau dulu kami dikenal sebagai malaikat maut, kalau LPS datang, bank akan jatuh. Sekarang kita jadi sahabat nasabah, Pak. Kalau LPS datang, uang nasabah aman,” lanjutnya.
Tinggalkan Balasan