Mahendra menegaskan bahwa OJK terus mendorong harmonisasi antara skema pensiun sukarela dan wajib guna memperluas cakupan dana pensiun, termasuk di sektor informal.

Industri dana pensiun di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan stabil, dengan total aset mencapai Rp1.500 triliun per September 2024, meningkat 10,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

YouTube player