RAKYAT.NEWS, MAKASSARPT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 telah menandatangani Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Tinggi Papua, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, dengan tujuan untuk meningkatkan kerja sama, Jumat (15/11/2024).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Jakarta pada Kamis, 14 November 2024. Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husin, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara Amiek Mulandari, menjadi pihak yang meneken kesepakatan tersebut.

Dengan adanya penandatanganan tersebut, Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Utara sepakat menjalin kerja sama dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Abdul Azis, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, menyatakan bahwa MoU ini menunjukkan sinergi antara Perseroan dan pihak Kejaksaan. Dia berharap kerja sama ini dapat membantu Pelindo untuk fokus pada tugas utamanya dalam pengelolaan pelabuhan dan logistik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hendrizal Husin, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, menyatakan bahwa kerja sama ini juga akan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pelindo dalam mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia Timur, terutama sektor maritim dan logistik.

Di sisi lain, Muhammad Syarifuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, menekankan bahwa penandatanganan MoU ini menunjukkan komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pelabuhan sebagai tulang punggung perekonomian daerah.

“Kami akan berperan aktif dalam memastikan bahwa seluruh aktivitas Pelindo berjalan dengan integritas tinggi,” tuturnya.

Diharapkan dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi setempat, pembangunan yang dilakukan oleh Pelindo di Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Utara akan berjalan lebih transparan dan efisien.