Sementara itu, Amiek Mulandari, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, menyatakan dukungannya terhadap MoU ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana di sektor maritim, yang diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara.

Dengan penandatanganan MoU ini, Pelindo Regional 4, Kejaksaan Tinggi Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama yang solid dan sinergis guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan, aman, dan transparan di Kawasan Timur Indonesia.