RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk, juga dikenal sebagai Sritex, telah memutuskan untuk memberhentikan sementara 2.500 karyawan mereka. Keputusan ini diambil karena perusahaan menghadapi krisis pasokan bahan baku yang menghambat operasional mereka.

Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, menyebutkan bahwa kekurangan bahan baku terjadi akibat masalah administrasi. Permasalahan ini terkait dengan proses hukum yang sedang dijalani perusahaan.

“Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini, tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi,” ujar Iwan dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024), mengutip detik.com.

Iwan menjelaskan bahwa hambatan dalam administrasi ini disebabkan oleh masalah hukum setelah Sritex dinyatakan pailit dan ditempatkan di bawah pengawasan beberapa kurator. Kondisi ini mengakibatkan kelancaran administrasi perusahaan terganggu dan pengiriman barang jadi maupun bahan baku menjadi sulit.

“Ini Ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas, karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali lagi (bisa beroperasi normal),” kata Iwan.

Iwan menambahkan bahwa persediaan bahan baku hanya mencukupi untuk tiga minggu ke depan. Jika situasi ini berlanjut, jumlah karyawan yang diberhentikan sementara akan terus bertambah hingga ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas mengenai izin kelanjutan usaha.

“Kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman, ancaman ada Pak Wamen (Ketenagakerjaan). Ancaman PHK ada,” lanjut Iwan.

Meskipun karyawan diberhentikan sementara, Iwan menegaskan bahwa mereka akan tetap menerima gaji. Namun, ia berharap agar masalah administrasi dapat segera diselesaikan sehingga operasional perusahaan dapat kembali normal dan karyawan yang diberhentikan bisa kembali bekerja.

YouTube player