RAKYAT NEWS, JAKARTA – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto meminta kepada kurator dan hakim pengawas untuk memperbolehkan arus barang masuk dan keluar dari pabrik.

Iwan yang akrab disapa Wawan menganggap hal ini sangat penting agar puluhan ribu karyawan Sritex tetap dapat bekerja.

Pengadilan Niaga Semarang telah menunjuk empat kurator dan satu hakim pengawas untuk mengurus kepailitan PT Sritex.

Keempat kurator tersebut yaitu Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Sementara hakim pengawas yang ditunjuk adalah Haruno Patriadi.

Menurut Wawan, yang harusnya dilakukan oleh kurator dan hakim pengawas adalah mengambil keputusan dengan lebih cepat. Kinerja mereka akan berdampak pada nasib ribuan karyawan di Sritex Group.

“Mereka seperti tidak ada sense of urgency ya. Ini keadaan darurat, mendesak,” kata Wawan usai menerima kunjungan dari Ombudsman RI, Selasa (12/11).

Sejak diputus pailit, semua aset Sritex dikelola oleh keempat kurator tersebut. Dampaknya, produk mereka tidak bisa dikirim ke pelanggan dan perusahaan tidak dapat membeli bahan baku untuk produksi.

Wawan mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat dengan kurator dan hakim pengawas pada Rabu (13/11) besok. Dia berharap agar mereka membuka kembali alur barang masuk-keluar pabrik untuk memungkinkan operasional tetap berjalan.

“Jadi harapan kita keputusan dari hakim pengawas dan kurator di meeting kita besok ini bisa memperbolehkan kita beraktivitas normal sembari menunggu keputusan MA,” kata dia.

Hingga minggu lalu, Wawan mengklaim bahwa PT Sritex telah merumahkan 2.500 karyawan. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah jika kurator dan hakim pengawas tidak segera mengizinkan Sritex untuk membeli bahan baku.

YouTube player